TAHUKAH KAMU APA ITU NAJIS ?
Najis ialah suatu benda yang kotor, contohnya :
1. Bangkai, kecuali manusia, ikan dan belalang
2. Darah
3. Nanah
4. Segala sesuatu yang kelur dari kubul dan dubur
5. Anjing dan babi
6. Minuman keras seperti arak dan sebagainya
7. Bagian anggota badan binatang yang terpisah karena di potong dan sebagainya selagi Masi hidup.
>> Pembagian najis
a. Najis itu terbagi menjadi 3 (tiga) bagian:
- Najis mughallazhah (berat) Ialah najis anjing dan babi serta seluruh keturunnya.
- Najis mukhaffafah (ringan) Ialah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 (dua) tahun dan belum pernah makan sesuatu kecuali air susu ibunya.
- Najis mutawassithah (sedang) Ialah semua najis selain dari najis mughallazhah dan mukhaffaaf, seperti segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur manusia dan binatang (kotoran) kecuali air mani, benda cair yang memabukkan,susu hewan yang tidak halal dimakan, nanah,darah,bangkai, termasuk juga tulang dan bulunya. kecuali bangkai manusia ikan dan belalang.
b. Najis mutawassithah di bagi menjadi 2 (dua) :
- Najis ainiyah Ialah najis yang berwujud (memiliki warna,aroma,dan rasa)
- Najis hukmiyah Ialah najis yang tidak memiliki warnah,aroma,dan rasa (tinggal hukumnya saja), seperti bekas kencing, arak yang sudah kering dan sebagainya.
_____________________
Penulis : Kimas M.S
Editor : Coyab B.
Sumber : Buku tuntunan sholat
Sumber Foto : Unsplash

0 Komentar